Hai semua, kali ini aku akan menceritakan pengalamanku perpanjang kartu SIM. kenapa yang aku ceritakan perpanjang SIM ? karena saat pembuatan SIM aku sudah lupa ^^ (udah lima tahun yang lalu :D). SIM yang akan aku perpanjang adalah SIM C. saat aku tulis ini katanya sih mau ada penggolongan SIM C berdasarkan golongan cc mesin kendaraan, tapi fakta lapangan (form isi dokumen) belum ada jenis-jenisnya. mungkin rencananya akan diadakan pada bulan berikutnya....
Dokumen yang harus disiapkan adalah :
1. Fotokopi KTP dari KTP Asli yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM yang akan diperpanjang
3. SIM dan KTP asli harus dibawa juga yaa ^^
aku perpanjang SIM di polres kabupaten tangerang di daerah tigaraksa karena pertama buatnya juga disana, plus KTP ku masih KTP biasa bukan yang E-KTP belum bisa perpanjang secara online. takut datanya belum ada (sedihnya...T_T). waktu itu aku datang pagi sekitar jam 8. saat tiba disana petugasnya masih apel pagi (aku kepagian^^), jadi tunggu mereka dulu +/- 20 menit...
Langkah-langkahnya :
1. Ambil Nomor Antrian yang perpanjang SIM ya, karena untuk pembuatan SIM beda lagi
2. Setelah itu menuju ke Klinik yang ada disana untuk test kesehatan, lebih ke test kesehatan mata dan buta warna gitu. hasil testnya akan menjadi dokumen pendukung perpanjang SIM. di klinik ini saat periksa dikenai biaya Rp.20.000,-
3. Kemudian menuju ruangan asuransi, disana kita membeli jasa asuransi dari PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara asuransinya berjangka waktu 5 tahun, waktu aku buat SIM juga beli asuransi ini. premi dari asuransi ini Rp.30.000,-
4. Setelah mendapatkan hasil test dan asuransi lalu menuju loket (lupa loket nomor berapa, hehehe) disana kita membeli form perpanjang SIM. biaya nya Rp.125.000,- hasil test dan bukti pembelian asuransi digabungkan dengan form tersebut dan SIM lamanya disita (bye SIM lama). untuk pengisiannya tenang saja, ada contohnya seperti dibank :)
5. Menuju loket lagi, tapi beda dengan yang di nomor 4. nah dokumen yang tadi dicek apakah sudah lengkap. jika sudah ok, maka kita ke ruang tunggu foto dan difoto ^^ (selfie yuk pak petugas, wkwkwk)
6. setelah foto kemudian ke ruang tunggu lagi yang berbeda, dan ga sampai 5 menit namaku sudah dipanggil SIM nya jadi, dan Tanda tangan bukti terima.
7. Done, tinggal pulang... ^^
jika ditotal biaya perpanjang SIM C sebesar Rp.175.000,-. per januari 2016 mungkin bulan depan bisa berubah karena aturan yang diatas tadi kali yaah??? Nah kalo pake calo beda lagi deh kayaknya yaa^^ kurang paham. Info dari Ayahku yang bisa perpanjang SIM C disemua tempat yang sudah terintegrasi karena KTP nya E-KTP hanya membayar form dokumen saja Rp.125.000,-
waktu itu Ayahku perpanjang SIM didaerah kota Tangerang melalui mobil SIM keliling yang berpindah pindah setiap harinya.
Sekian Informasinya, semoga bermanfaat.
Mengemudilah secara safety, karena ada keluargamu yang selalu menanti ^^.
Blog ini ditulis oleh seorang yang menjadi mahasiswi abadi di universitas kehidupan.
Sabtu, 16 Januari 2016
Sabtu, 02 Januari 2016
Kamu itu... (3)
Hai kamu..!
Iya kamu..., sudah bertahun-tahun tapi suara tertawamu, bayang dirimu, masih terekam dalam alam bawah sadar
setiap gerak gerik dalam keseharian itu kadang mengingatkan, :''). itu kenangan indah, indah sekali...
ingin mengulanginya lagi, tapi aku tidak punya nyali,
ingin rasanya berlari, tapi itu berati tidak menerima kenyataan
orang-orang bilang itu berarti rindu, ada juga yang bilang gagal move on, heeem :")
Iya kamu..., sudah bertahun-tahun tapi suara tertawamu, bayang dirimu, masih terekam dalam alam bawah sadar
setiap gerak gerik dalam keseharian itu kadang mengingatkan, :''). itu kenangan indah, indah sekali...
ingin mengulanginya lagi, tapi aku tidak punya nyali,
ingin rasanya berlari, tapi itu berati tidak menerima kenyataan
orang-orang bilang itu berarti rindu, ada juga yang bilang gagal move on, heeem :")
Langganan:
Postingan (Atom)