Sabtu, 27 Februari 2021

Cara Perpanjang SIM di mobil SIM Keliling

Hai teman virtual semua, sudah lama saya tidak post dari 2017 sibuk di dunia nyata... 3 tahun ga nulis hehehe, tepatnya sibuk cari kerja, cari jodoh, nikah, terus punya anak. nanti kalo ada waktu lagi mau saya post tentang itu semua... wkwkwk

okelah lanjut aja, sekarang saya mau sharing pengalaman saya perpanjang SIM C di mobil SIM keliling. waktu itu saya perpanjang hari Senin tanggal 25 Januari 2021 di polsek curug tangerang. saya dapat info SIM keliling ini dari instagram @satlantas_polrestangsel untuk wilayah polda metro jaya khusus tangerang selatan. pelayanan SIM keliling ini jadwal bisa di liat dibawah yah 


nah setelah tau jadwal mobilnya ada dimana, maka siapin data yang harus dibawa, yaitu:
1. SIM Lama ini akan diambil
2. KTP Asli dan fotokopinya sebanyak 3 lembar
3. Pulpen untuk isi form
4. Uang. waktu itu sekitar Rp.125.000 untuk motor yah, kalo mobil mungkin bisa lebih dari itu

setelah itu daftar ke loket dan  di data oleh petugasnya sesuai nomor urutan yah waktu saya No.16 untuk proses foto dan cek ulang kelengakapan data.


setelah formulir lengkap, berikan kepada petugas nya kembali. sembari tunggu untuk difoto. waktu itu mulai foto nya agak siang jam 09.00 an deh. sudah agak panas karena di lapangan polseknya



nah setelah nomor kita dipanggil, naiklah kita kedalam mobil ini, kemudian di tanya ulang data SIM kita, foto untuk SIM baru, tanda tangan, sidik jari, dan pembayaran SIM nya semua di atas mobil.


setelah semua beres, turun lagi dari mobil. tunggu sampai Nama kita di panggil. Saya waktu itu selesai sekitar jam 11 siang. oh iya, untuk daerah tangsel bisa juga perpanjang SIM nya di Mall Alam Sutera, di SIM cornernya atau di SDC sumarecon serpong jam pelayanan bisa berubah ya gaes, sesuai keadaan.lebih lengkapnya silakan follow aja instagram @satlantas_polrestangsel.

oh iya, untuk aturan SIM terbaru, masa berlaku kartu sesuai tanggal dibuat jadi saya buat 25 Januari 2021 maka sampai 25 Januari 2026  tidak seperti dulu yang berdasarkan tanggal lahir. dan harus diperpanjang minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis dan maksimal 1 hari sebelum masa berlaku habis.

*Mengemudilah dengan hati-hati, karena selalu ada kekasih dan keluarga yang menanti... eaeaea :)

Jumat, 27 Oktober 2017

Cara mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan via E-Klaim

Hai Semuanya, kali ini aku mau share bagaimana cara klaim pengambilan uang JHT BPJSTK via E-klaim. kalau kasus saya karena mengundurkan diri pada tahun 2013. kalau pengunduran diri setelah tahun itu (2014/2015) perlu surat tembusan ke disnaker yang dibuat oleh HRD masing-masing. kemudian dilegalisir. dokumen yang harus disiapkan adalah:

*Kartu BPJSTK Asli dan fotokopi
*E-KTP Asli dan fotokopi
*Surat pengalaman kerja dari tempat kerja asli dan fotokopi
*Kartu Keluarga Asli dan fotokopi
*Buku Tabungan Asli dan fotokopi

dokumen fotokopi ini nanti akan diminta saat datang ke kantor BPJS dan saat proses eklaim harus di scan dulu ya sodara-sodara^^.

pertama, harus install aplikasi BPJSTK Mobile di hp untuk daftar.


setelah itu register dengan email, dan jika sudah OK kita akan mendapat email PIN untuk Login di aplikasi.


setelah registrasi login dengan pin, input nomor KJP di kartu BPJSTK di aplikasi untuk cek saldo JHT kita ^^.

lalu buka web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs untuk masuk membuat e klaim.


setelah berhasil login pilih e klaim yah sodara-sodara^^.

setelah itu pilih aksi pengajuan klaim mengundurkan diri, klik submit form.

kemudian akan muncul form isian yang harus diisi seperti di kantor BPJS mana kita akan berikan dokumen fotokopi tadi, dan nomor rekening mana yang akan di transfer uang JHT nya (gak bisa tunai yah? nawar lagi niiih wkwkwkwk).

kemudian dibawahnya tersedia kolom-kolom untuk upload file yang sudah discan, jika sudah semua simpan ya.

setelah itu cek email masing-masing, akan ada konfirmasi kalau dokumen sudah diterima dan akan diproses.

dan disini kita harus tunggu dulu ya, alhamdullilah saat proses pengajuan tepat dua hari sudah mendapat balasan dari BPJSTK. kalau ada yang belum terproses bisa telpon ke call center BPJSTK 1500910 untuk menanyakan proses pengajuan ekalim. 

setelah itu datang ke kantor BPJSTK yang telah kita tentukan sesuai jadual dan membawa berkas Asli, materai 6000, form pada email (dowload link F5) dan fotokopi dokumen yang telah di upload.

saat tiba dikantor BPJSTK lalu, saya langsung ditanya "ada yang bisa dibantu?" bilang saja mau pengajuan eklaim. nanti kita akan mendapatkan nomor antrian E-klaim. sebelum itu kita akan dibuatkan surat pernyataan bahwa kita akan mengambil uang JHT dan tidak bekerja di perusahaan manapun. 
Tunggu dengan duduk manis, pengalamanku tidak sampai setengah jam nomor antrian saya sudah dipanggil. dokumen fotokopi tadi diserahkan ke petugas. dan petugas tanya-tanya dikit lah, kantornya dimana, terus kenapa berhenti kerja. kemudian saya diberitahu prosesnya sekitar 5 hari kerja, jika belum ditransfer dapat menghubungi nomor yang diberikan.

dan setelahnya uang masuk alhamdulillah yah^^. nah itu tadi pengalamanku mencairkan uang dengan E-Klaim BPJSTK. semoga yang lain bisa juga yah, daripada manual kalau dokumen belum lengkap harus bolak-balik ke kantor BPJSTK. Good luck yah...



















Minggu, 02 April 2017

Lapor SPT 1770 SS dengan E Filling

Hai semua, baru blog lagi niih.... saya ingin berbagi info tentang cara lapor SPT tahunan pribadi 1770 SS dengan E Filling.
Form 1770 SS ini untuk pegawai yang penghasilannya dalam satu tahun kurang dari 60 juta.
pertama harus minta efin dulu ya ke KPP terdekat dengan membawa KTP, NPWP, dan siapkan email aktif. setelah sampai minta form pengajuan e fin ya ke petugas atau bisa di unduh dulu sebelum ke KPP  Form E Fin Pribadi. Atau kalau perusahaan bisa kolektif dari HRD atau bagian Pajak. formnya bisa di unduh Form E Fin berkelompok
berhubung saya sudah dapat E fin dari 2016 jadi sudah lupa berapa lama antri dan prosesnya hehehe ^^

Setelah mendapat efin dan di aktivasi kemudian log in ke DJP Online


setelah berhasil log in klik menu buat spt


setelah itu ada beberapa pertanyaan nah jawab seperti ini ya kemudian klik SPT 1770 SS





setelah itu pilih tahun pajak yang akan dilapor serta jenisnya 




kemudian isi dahulu pada bagian A. Pajak Penghasilan 
no 1 isi penghasilan kalian sesuai bukti potong 1721 A1 yang didapat dari tempat kerja (baris no 8)
no 2 isi pengurangan kalian sesuai bukti potong 1721 A1 (baris no 11)
no 3 pilih jenis PTKP nya untuk yang belum menikah dan belum punya tanggungan pilih TK/0 atau dari bukti potong 1721 A1 (baris no 15)
no 4, 5 merupakan hitungan otomatis dari E filling jadi tidak perlu di isi. No 5 jika penghasilan kalian diatas PTKP akan muncul nominal yang terkena pajak (penghasilan saya Nol karena dibawah PTKP ^^)
no 6 isi dengan jumlah PPh pasal 21 yang telah dipotong tempat kalian kerja sesuai dengan bukti potong 1721 A1 (baris no 20) 
no 7 akan terisi otomatis klik berikutnya
kemudian isi pada bagian B
dikarenakan saya tidak punya penghasilan final jadi kosongkan saja, kemudian klik berikutnya

kemudian isi pada bagian C daftar harta dan kewajiban
no 11 isi sesuai perhitungan kalian apakah pada akhir tahun punya harta berapa, misalnya tabungan kalian, nilai motor kalian (aku mah apa atuh, aku cuma punya hati wkwkwk jadi nyanyi ya ^^)
no 12 isi sesuai perhitungan kalian apakah pada akhir tahun masa laporan pajak mempunyai hutang berapa, misalnya cicilan tagihan kartu kredit. kemudian klik berikutnya

kemudian kebagian D untuk pernyataan. ceklis pada kata setuju dan klik pada berikutnya

kemudian akan muncul keterangan bahwa kalian akan mendapat token yang dikirim ke email cek email masing-masing ya

kemudian input kode token pada email di kolom kode verifikasi. kemudian klik kirim SPT
tunggu verifikasi. nanti tanda terima penerimaan SPT akan di email juga. seperti ini
dan selesai. kita sudah menjadi warga negara yang baik karena telah lapor pajak wkwkwk ^^. oh iya kalau sudah pake e filling untuk tahun berikutnya juga harus e filling lagi. sudah tidak bisa manual. demikian semoga bermanfaat yaa.



Jumat, 06 Mei 2016

Cara Tukar Hadiah Survei Global Test Market

Hai Semua, kali ini aku akan share cara tukar poin pada survei online global test market.
GlobalTestMarket didirikan pada bulan Agustus 1999 sebagai divisi Lightspeed GMI Tujuannya adalah menemukan solusi global bagi perusahaan yang ingin melaksanakan riset konsumen lewat Internet di berbagai negara. GMI melayani lebih dari 300 klien di lebih dari 40 negara. imbalan dari survei ini berupa point yang dapat ditukar dengan hadiah - hadiah menarik lho, begini nih cara tukarnya..

Login dengan usermu, pilih menu hadiah
 
 
Next cek point masing-masing kalo sudah sampai 1000 point baru bisa ditukar yaa.. kemudian pilih tukar sekarang
 
 
Setelah itu akan dialihkan ke situs perksplus.com untuk memilih hadianya ada voucher kertas, e-voucher, paypal, donasi unicef, dan lain - lain. lalu kita pilih pilih deh hadiahnya
 
kemudian jika sudah oke bisa klik tukar




kemudian isi form untuk pengiriman vocher kertas dan email jika ditukarkan dengan e -voucher atau paypal yaaah

 
Dan selesai, tunggu email konfirmasi bahwa penukaran poin telah diterima, untuk pengiriman voucher fisik agak lama yah, 4-6 minggu dari tanggal tukar sedangkan untuk e-voucher hanya 5 hari saja.
 
Nah, bagaimana mau bergabung dengan global test maket bisa klik disini.

sekian, semoga bermanfaat



Sabtu, 12 Maret 2016

SPBU Self Service

11 Maret 2016, aku  dinas ke luar kantor (hore.. ga liat komputer untuk beberapa jam :D ). Aku pergi ke kantor pajak KPP Pratama Cikupa di daerah Serpong. Agak aneh memang, namanya Cikupa tapi ada di Serpong. (kok jadi cerita KPP?). Nah saat itu motorku bahan bakarnya mau habis saat di jalan boulevard raya gading serpong ada SPBU, akhirnya aku kesana. saat masuk aku baru tau ternyata itu SPBU Self Service. Apa sih SPBU Self Service ini?



SPBU ini adalah SPBU dimana kita melayani diri sendiri saat memasukkan bahan bakar ke kendaraan kita. seolah - olah kita yang jadi operator mesin bahan bakar itu. Yaah walaupun self service tetap ada petugas yang menjaga saat pembayaran, sebelum kita ke mesin bahan bakar.

Langkah - langkah yang harus dilakukan saat di SPBU ini adalah:
1. Antri dengan tertib ya :D
2. Saat sampai kepada petugas pembayaran kita akan dikasih struk pembayaran dengan barcode


3. Menuju mesin bahan bakar, scan struk dengan barcode tersebut di mesin, nah untuk langkah - langkah ini dan selanjutnya aku tidak bisa dokumentasi karena saat pengisian bahan bakar dilarang untuk mengaktifkan HP. it's so dangerous. x_x
saat scan, ada lampu merah dan hijau, saat barcode telah terbaca maka lampu hijau akan menyala
4. Saat lampu hijau menyala, angkat selang bahan bakar dan masukkan ke kendaraan kita perhatikan layar pada mesin bahan bakar tersebut hingga sesuai dengan struk.
5. Selesai. Masukkan selang kembali pada mesin bahan bakar. Kendaraan kita sudah terisi.

Nah itu pengalamanku saat isi bahan bakar kendaraan di SPBU Self Service. Semoga bermanfaat ^^


Sabtu, 16 Januari 2016

Pengalamanku, Perpanjang kartu SIM

Hai semua, kali ini aku akan menceritakan pengalamanku perpanjang kartu SIM. kenapa yang  aku ceritakan perpanjang SIM ? karena saat pembuatan SIM aku sudah lupa ^^ (udah lima tahun yang lalu :D). SIM yang akan aku perpanjang adalah SIM C. saat aku tulis ini katanya sih mau ada penggolongan SIM C berdasarkan golongan cc mesin kendaraan, tapi fakta lapangan (form isi dokumen) belum ada jenis-jenisnya. mungkin rencananya akan diadakan pada bulan berikutnya....

Dokumen yang harus disiapkan adalah :
1. Fotokopi KTP dari KTP Asli yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM yang akan diperpanjang
3. SIM dan KTP asli harus dibawa juga yaa ^^

aku perpanjang SIM di polres kabupaten tangerang di daerah tigaraksa karena pertama buatnya juga disana, plus KTP ku masih KTP biasa bukan yang E-KTP belum bisa perpanjang secara online. takut datanya belum ada (sedihnya...T_T). waktu itu aku datang pagi sekitar jam 8. saat tiba disana petugasnya masih apel pagi (aku kepagian^^), jadi tunggu mereka dulu +/- 20 menit...

Langkah-langkahnya :
1. Ambil Nomor Antrian yang perpanjang SIM ya, karena untuk pembuatan SIM beda lagi
2. Setelah itu menuju ke Klinik yang ada disana untuk test kesehatan, lebih ke test kesehatan mata dan buta warna gitu. hasil testnya akan menjadi dokumen pendukung perpanjang SIM. di klinik ini saat periksa dikenai biaya Rp.20.000,-
3. Kemudian menuju ruangan asuransi, disana kita membeli jasa asuransi dari PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara asuransinya berjangka waktu 5 tahun, waktu aku buat SIM juga beli asuransi ini. premi dari asuransi ini Rp.30.000,-
4. Setelah mendapatkan hasil test dan asuransi lalu menuju loket (lupa loket nomor berapa, hehehe) disana kita membeli form perpanjang SIM. biaya nya Rp.125.000,- hasil test dan bukti pembelian asuransi digabungkan dengan form tersebut dan SIM lamanya disita (bye SIM lama). untuk pengisiannya tenang saja, ada contohnya seperti dibank :)
5. Menuju loket lagi, tapi beda dengan yang di nomor 4. nah dokumen yang tadi dicek apakah sudah lengkap. jika sudah ok, maka kita ke ruang tunggu foto dan difoto ^^ (selfie yuk pak petugas, wkwkwk)
6. setelah foto kemudian ke ruang tunggu lagi yang berbeda, dan ga sampai 5 menit namaku sudah dipanggil SIM nya jadi, dan Tanda tangan bukti terima.
7. Done, tinggal pulang... ^^

jika ditotal biaya perpanjang SIM C sebesar Rp.175.000,-. per januari 2016 mungkin bulan depan bisa berubah karena aturan yang diatas tadi kali yaah??? Nah kalo pake calo beda lagi deh kayaknya yaa^^ kurang paham. Info dari Ayahku yang bisa perpanjang SIM C disemua tempat yang sudah terintegrasi karena KTP nya E-KTP hanya membayar form dokumen saja Rp.125.000,-
waktu itu Ayahku perpanjang SIM didaerah kota Tangerang melalui mobil SIM keliling yang berpindah pindah setiap harinya.

Sekian Informasinya, semoga bermanfaat.
Mengemudilah secara safety, karena ada keluargamu yang selalu menanti ^^.


Sabtu, 02 Januari 2016

Kamu itu... (3)

Hai kamu..!
Iya kamu..., sudah bertahun-tahun tapi suara tertawamu, bayang dirimu, masih terekam dalam alam bawah sadar
setiap gerak gerik dalam keseharian itu kadang mengingatkan, :''). itu kenangan indah, indah sekali...
ingin mengulanginya lagi, tapi aku tidak punya nyali,
ingin rasanya berlari, tapi itu berati tidak menerima kenyataan
orang-orang bilang itu berarti rindu, ada juga yang bilang gagal move on, heeem :")